Rekam medis adalah profesi yang sangat penting di bidang kesehatan, terutama ketika Undang-undang Perlindungan Konsumen telah berjalan efektif. Kehadiran profesi ini lebih diperlukan karena tuntutan hukum telah semakin sering dilakukan terhadap dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan. Setiap rumah sakit tipe A harus memiliki minimal enam profesional rekam medis, sedangkan rumah sakit tipe B minimal empat orang. Untuk memenuhi kebutuhan ini, sekitar 20.000 lapangan pekerjaan terbuka untuk profesional rekam medis seluruh Indonesia.
Rekam Medis itu Penting.
18.48 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN BERIKAN KOMENTAR ATAU MASUKAN ANDA